Hingga akhir Agustus 2020, Bank BRI tercatat telah melakukan restrukturisasi terhadap 2,97 juta nasabah UMKM dengan nilai kredit mencapai Rp 189 triliun.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan Bank BRI, menyatakan tingkat keberhasilan bisnis yang sudah direstrukturisasi bisa mencapai 93 persen (Cnbcindonesia, 19/09/2020).
Dalam skenario terburuk, tingkat keberhasilan minimum Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang direstrukturisasi berada di angka 85 persen.
Selain itu, diperkirakan hanya ada satu persen yang memiliki kinerja Non Performing Loan (NPL).
Haru mengungkapkan kita perlu meyakini bahwa pandemi Covid-19 akan berakhir dan pelaku usaha tetap bisa melakukan aktivitasnya.
Oleh karena itu, menolong nasabah UMKM juga berarti menyelamatkan ekonomi Indonesia.
Bahkan Bank BRI tetap membuka potensi untuk melakukan restrukturisasi kembali bagi nasabah UMKM yang gagal, tentu jika memenuhi persyaratan.
Perseroan telah menyiapkan rencana cadangan untuk kemungkinan tersebut.
Dalam sebuah krisis seperti ini, langkah tersebut harus dilakukan selama kita memiliki pikiran positif bahwa semuanya akan kembali normal.
Bank BRI mengupayakan berbagai cara agar UMKM dapat bertahan, seperti penundaan pembayaran pokok dan bunga serta diskon suku bunga, termasuk restrukturisasi.
Diharapkan beban pelaku usaha dapat berkurang dan memakai dana yang ada untuk mengembangkan bisnis.
Beberapa UMKM yang tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap Bank BRI akan berdampak pada peningkatan NPL.
Haru berharap tahun 2021 bisa menjadi titik balik, ditandai dengan penemuan vaksin Covid-19 dan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Artikel menarik lainnya:
4,3 Juta Nasabah Simpedes BRI Berpeluang Terima Bantuan Rp 2,4 Juta
Syarat BRI Untuk Nasabah Penerima Bantuan Kredit Rp 2,4 Juta