Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Toba dan Samosir telah mengajukan pendaftaran sekitar 30.000 pelaku UMKM untuk program BPUM.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, Parningotan Pangaribuan, Kepala Diskoperindag Toba, mengungkapkan tidak semua UMKM yang diusulkan akan mendapatkan dana BPUM (Tribunnews, 16/12/2020).
Setelah memastikan status pengajuan di laman https://eform.bri.co.id/bpum, pendaftar bisa mengambil dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) langsung di Bank BRI.
Ada beragam alasan yang membuat pelaku UMKM tidak lolos verifikasi BPUM, bisa kesalahan teknis atau keliru dalan input NIK.
Syarat mendasar bagi pendaftar BPUM ada dua, yakni memiliki usaha nyata dan tidak sedang menikmati kredit atau pinjaman dari perbankan.
Parningotan turut mengingatkan bahwa UMKM yang secara reguler memiliki saldo rekening sebesar Rp 2 juta kemungkinan juga tidak lolos verifikasi.
Pertimbangan dari pemerintah adalah pelaku usaha dengan saldo di atas Rp 2 juta sudah bisa bergerak di masa pandemi ini.
Dirinya berharap program bantuan UMKM di Kabupaten Toba terus berlanjut, khususnya bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkannya.
Tercatat ada 14.341 UMKM di Kabupaten Toba dan Samosir yang terpilih mendapatkan dana BPUM dari pemerintah.
Sehingga, secara statistik berarti ada sekitar 40 persen pendaftar BPUM di Kabupaten Toba dan Samosir yang lolos verifikasi.
Parningotan menegaskan bahwa program BPUM masih berlangsung hingga hari Minggu, 20 Desember 2020.
Oleh karena itu, jika pendaftar belum mendapatkan BPUM hingga tenggat waktu itu, maka kemungkinannya tidak dapat dana di tahun ini.
Artikel menarik lainnya:
Disdagperinkop dan UKM Bireuen Terima Berkas BPUM
Cara Cek Bantuan BPUM BRI Sangat Mudah
Cara UMKM Akses dan Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2,5 Juta