Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang masih menanti pencairan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bantuan dari pemerintah ini menyasar pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi.
Juanaria, Kabid Dinas Koperasi dan UMKM Palembang, menyatakan bahwa proses pencairan sudah berjalan dan tidak ada keterlibatan pihak ketiga (Tribunnews, 05/12/2020).
Selanjutnya, bank penyalur yang sudah ditunjuk pemerintah mentransfer dana BPUM ke rekening penerima, salah satunya adalah Bank BRI.
Melalui hasil usulan lurah, camat, dan komunitas UMKM, terkumpul 91.443 pelaku usaha mikro dengan omzet di bawah Rp 50 juta.
Adapun Dinas Koperasi dan UMKM Palembang melakukan verifikasi dan validasi BPUM terhadap 24 ribu UMKM, kemudian mengusulkannya ke Kementerian Koperasi dan UMKM.
Berdasarkan data dari Bank BRI, dari 24 ribu pengusul baru 12.202 pendaftar yang disetujui pencairannya.
Nantinya, pihak bank akan langsung menghubungi penerima BPUM melalui SMS notifikasi, lalu pelaku usaha datang ke Bank BRI.
Dana segar Banpres senilai Rp 2,4 juta ini bisa langsung dipakai untuk tambahan modal, termasuk membeli perlengkapan usaha.
Revi Riza, Pemimpin Wilayah BRI Palembang, mengungkapkan bahwa proses pencairan dana BPUM untuk UMKM sudah berlangsung sejak Agustus kemarin.
Untuk melakukan pencairan dana, pelaku usaha perlu membawa sejumlah dokumen pelengkap tergantung dari lembaga pengusulnya.
Pelaku UMKM yang mendaftar BPUM melalui Dinas Koperasi Palembang cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk verifikasi.
Sedangkan bagi mereka yang melalui Pegadaian perlu menyiapkan KTP, foto usaha, dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Pegadaian.
Artikel menarik lainnya:
Bank BRI Palembang Luncurkan Layanan Belanja Online