Bagi para pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa mengecek website https://eform.bri.co.id/bpum yang datanya terbaru untuk mengecek status pengajuan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tercatat lebih dari 12 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah menerima BPUM senilai Rp 2,4 juta.
Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, sedang mengusulkan ke Komite PEN agar memperpanjang program BPUM hingga tahun depan (Tribunnews, 30/11/2020).
Sehingga, UMKM yang sudah mendaftar namun belum lolos verifikasi bisa diusulkan untuk menerima BPUM tahun depan.
Berdasarkan https://eform.bri.co.id/bpum terbaru untuk masyarakat Indonesia, pemerintah telah menyalurkan BPUM senilai Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari target.
Sebanyak 9,7 juta pelaku usaha mikro sudah menikmati dana segar BPUM.
Pengecekan status pengajuan BPUM cukup mudah karena pendaftar bisa melakukannya secara online melalui laman e-form Bank BRI.
Setelah membuka website, pendaftar hanya perlu memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Selain melalui kanal online https://eform.bri.co.id/bpum terbaru, penerima BPUM juga akan menerima SMS notifikasi dari bank penyalur.
Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI, menyatakan bahwa penerima BPUM cukup membawa identitas diri saat melakukan pencairan dana di bank.
Selain menyiapkan buku tabungan, penerima juga perlu melengkapi formulir pernyataan yang sudah disediakan oleh pihak Bank BRI.
Agar tidak tertinggal berita, pendaftar bisa melakukan pengecekan reguler di https://eform.bri.co.id bansos penerima BPUM terbaru.
Bantuan BPUM bersifat dana hibah dan bukan kredit, sehingga tidak ada biaya administrasi dan pengembalian.
Dalam keberjalanan penyaluran dana, penerima BPUM tidak dipungut biaya sama sekali.
Artikel menarik lainnya:
BRI Permudah Masyarakat Mengakses Informasi BPUM
Segera Cek Status Penerima Banpres di eform.bri.co.id/bpum, Penuhi 3 Syarat ini