Usaha perseorangan merupakan jenis usaha yang banyak ditekuni oleh masyarakat Indonesia saat ini, usaha perseorangan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup individu ataupun suatu kelompok.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dapat dikatakan usaha perseorangan adalah usaha yang dimiliki, dipimpin, dijalankan dan dikelola oleh satu individu dan individu tersebut bertanggung jawab penuh terhadap seluruh risiko serta aktivitas usaha.
Menghasilkan produk (produksi), memasarkan produk (distribusi), dan menggunakan produk (konsumsi) merupakan tiga kegiatan utama yang menjadi dasar dari usaha perseorangan.
Tiga Jenis Usaha Perseorangan
Terdapat tiga jenis dari usaha perseorangan, antara lain:
- Usaha Jasa
Usaha jasa merupakan salah satu dari tiga jenis usaha perseorangan, jenis usaha ini merupakan usaha yang memberikan pelayanan terhadap pelanggan.
Tidak terdapat produk atau barang berwujud fisik yang dijual dan dihasilkan dalam usaha jasa, hal itu dikarenakan dalam usaha ini lebih mengarah pada pelayanan.
Contoh usaha jasa seperti pengacara, arsitek, dokter, asisten rumah tangga, dan guru les.