Pendaftar program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) perlu menyimak cara mengecek status penerima dan panduan pencairan di website e-form Bank BRI.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Cara cek penerima bantuan UMKM PT Bank Rakyat Indonesia Tbk eform BRI co id cukup mudah.
Masyarakat hanya perlu mengakses website https://eform.bri.co.id/bpum lalu memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
Program BPUM yang menyasar usaha mikro dengan pemberian bantuan senilai Rp 2,4 juta ini juga dikenal dengan nama BLT UMKM.
Pemerintah telah menunjuk beberapa bank pelat merah sebagai penyalur resmi, salah satunya adalah Bank BRI (Tribunnews, 27/12/2020).
Selain melalui website e-form BRI, pihak bank juga akan memberi informasi kepada penerima BPUM melalui pesan SMS.
Setelah memastikan diri telah lolos verifikasi, penerima bantuan perlu mendatangi secara langsung untuk melakukan pencairan dana.
Pencairan dapat dilakukan di kantor cabang Bank BRI terdekat, sehingga tidak perlu datang ke kantor pusat.
Beberapa dokumen yang harus disiapkan adalah identitas diri (KTP), buku tabungan, dan kartu ATM.
Penerima BPUM juga wajib melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Pelaku usaha yang belum memiliki rekening di Bank BRI tetap bisa mendaftar, karena nanti pihak bank akan membantu membuatkan rekening.
Perlu diketahui bahwa tidak ada kewajiban mengembalikan dana BPUM karena bantuan ini bersifat hibah, bukan pinjaman.
Penerima bantuan juga tidak dipungut biaya administrasi sepeser pun, baik oleh pihak bank maupun Dinas Koperasi dan UKM.
Diharapkan program BPUM bisa membantu pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.
Artikel menarik lainnya:
Cara Pencairan Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro