Bank BRI meluncurkan website khusus yang bisa diakses oleh masyarakat luas untuk mengecek status pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mereka.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Perseroan melakukan terobosan ini dalam rangka turut menyukseskan program pemerintah yang berkaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary Bank BRI, mengungkapkan cara pengecekan sederhana yang bisa dilakukan oleh calon penerima BPUM (Pikiran Rakyat, 22/10/2020).
Masyarakat cukup membuka website eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan nomor e-KTP untuk mengetahui hasil pengajuan apakah diterima atau tidak.
Apabila nama si pengaju tercatat mendapatkan BPUM, maka yang bersangkutan dapat mendatangi Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
Nasabah dapat melakukan pencairan BPUM setelah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Inovasi website pengecekan BPUM ini akan memudahkan masyarakat, sehingga mereka dapat mengecek dari rumah tanpa perlu berdesakan di bank.
Langkah ini menjadi penting di masa pandemi Covid-19 karena dapat mengurangi potensi antrian dan kerumunan di kantor dan kasir bank.
Sebelumnya, perseroan secara aktif mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima BPUM untuk memudahkan masyarakat.
Perseroan menyiapkan tenaga pemasar yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memberi kabar ke penerima BPUM yang tidak memiliki telepon seluler.
Aestika memastikan Bank BRI mendukung penuh program ini untuk menjaga keberlangsungan ekonomi Indonesia melalui pelaku usaha mikro.
Sejak awal peluncurannya pada 24 Agustus 2020 lalu, tercatat perseroan telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.
Artikel menarik lainnya:
Cara Mitra Startup Ajukan KUR BRI
KUR Super Mikro BRI Khusus Nasabah Baru
Buka eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan Presiden