Bank BRI mengenalkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro ke Bupati Tegal pada 21 September 2020.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Diharapkan bantuan dari pemerintah pusat ini dapat diterima dengan baik oleh pemerintah daerah.
Sunarto, Pemimpin Cabang BRI Slawi, menyampaikan informasi ini kepada Bupati Tegal Umi Azizah di Ruang Kerja Bupati Tegal (Pikiran Rakyat, 25/09/2020).
BPUM adalah program dari pemerintah untuk memberi tambahan modal usaha kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Syaratnya, mereka belum pernah mendapatkan pembiayaan dari perbankan, baik berupa KUR maupun produk pinjaman lainnya.
Nilai bantuan yang diberikan melalui program BPUM sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan KUR Super Mikro menawarkan pinjaman senilai Rp 2 juta sampai Rp 10 juta.
Sunarto menambahkan bahwa program Bantuan Produktif Usaha Mikro sudah berakhir di bulan September.
Sementara itu, bantuan KUR Super Mikro terus berlanjut hingga Desember atau ketika dana pinjaman sudah menyentuh nominal Rp 150 milyar.
Syarat pertama penerima KUR Super Mikro adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan.
Selain itu, usaha mikro harus dapat dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
Penerima juga bukan anggota ASN, anggota TNI/Polro, pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank lainnya.
Bupati Tegal menyambut baik dan memberikan dukungan penuh pelaksanaan program BPUM dan KUR Super Mikro dari Bank BRI.
Diharapkan seluruh pelaku usaha yang terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan dari Bank BRI, terutama usaha mikro di Kabupaten Tegal.
Artikel menarik lainnya:
KUR Super Mikro BRI Khusus Nasabah Baru
BRI Sukseskan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro