Bank BRI menyambut baik kebijakan dari Bank Indonesia (BI) untuk relaksasi DP 0 persen untuk kredit properti, pembelian rumah, dan kendaraan bermotor.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pemerintah melakukan langkah ini untuk meningkatkan daya konsumsi masyarakat dan memutar roda perekonomian di masa pandemi Covid-19.
BI melonggarkan rasio Loan to Value dan Financing to Value (LTV/FTV) kredit, sehingga pembiayaan properti menjadi 100 persen.
Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis properti, mulai dari rumah tapak, rumah susun, rumah toko (ruko), hingga rumah kantor (rukan).
Namun, relaksasi DP 0 persen ini hanya berlaku untuk bank dengan rasio NPL/NPF di bawah 5 persen, salah satunya BRI.
Adapun kebijakan ini berlaku efektif pada 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.
Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI, mengungkapkan bahwa langkah pemberian relaksasi dari pemerintah ini sudah tepat (Bisnis, 14/03/2021).
Terlebih lagi relaksasi uang muka 0 persen tersebut juga diterapkan untuk pembelian semua kendaraan bermotor.
Masyarakat memang perlu diberikan keleluasaan dana untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sempat tersendat akibat pandemi.
Aestika menambahkan bahwa tingkat konsumsi dan pendapatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai membaik di awal tahun ini.
Relaksasi DP 0 persen di sektor properti dan kendaraan bermotor akan mendorong pertumbuhan permintaan kredit Bank BRI, terutama kredit konsumer.
Adapun pertumbuhan kredit konsumer BRI per akhir 2020 naik 2,3 persen menjadi Rp 143,7 triliun.
Permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga naik 10 persen menjadi Rp 35,7 triliun.
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
Milenial Dominasi Pembelian SR013 di Bank BRI