Bayar zakat penghasilan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat/nisabnya. Zakat yang juga disebut zakat profesi ini berasal dari penghasilan atau pendapatan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Untuk besar biaya zakatnya adalah 2,5% dari total seluruh penghasilanmu. Untuk penghasilan yang wajib kena zakat profesi minimal Rp7.201.490. Jika penghasilanmu minimal sebesar tersebut, maka kamu wajib membayar zakat penghasilan.
Cara Bayar Zakat Penghasilan di BTN Mobile
Pembayaran zakat profesi sangat mudah. Kamu bisa melakukan pembayaran secara online melalui Baznas (Badan Zakat Nasional). Bagi nasabah BTN, kamu bisa menggunakan aplikasi BTN Mobile untuk pembayaran zakat profesi tersebut.
Cara bayar Zakat Penghasilan lewat BTN Mobile:
- Buka BTN Mobile
- Masuk dengan username dan password. Bisa juga menggunakan fingerprint
- Pilih Pembayaran
- Pilih Amal
- Kemudian pilih Baznas
- Langkah selanjutnya, pilih Zakat Penghasilan pada kolom jenis pembayaran
- Lalu masukkan nominalnya yaitu 2,5% dari total gajimu
- Masukkan nama
- Masukkan nomor
- Pilih Lanjut
Sekarang bayar zakat penghasilan sudah kamu lakukan. Sangat mudah, kan? Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.
Konten menarik lainnya: