Tidak Perlu Khawatir Hasil Pengumuman PPPK Dapat Disanggah Melalui SSCASN BKN, Ini Jadwal dan Caranya

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau dikenal dengan PPPK sudah dapat diakses melalui SSCASN. Pengumuman PPPK tahap 2 berlangsung pada Selasa kemarin (21/12/2021).

Pelamar PPPK Guru sudah dapat mengakses laman resmi SSCASN BKN melalui situs sscan.bkn.go.id 2021 atau mengakses PPPK Kemdikbud. Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru melalui SSCASN pada laman sscasn bkn go id:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id 2021 login pada menu login yang tersedia disebelah kanan atas 2. Masukkan NIK dan Password 3. Klik login dan akan muncul hasil seleksi kompetensi II PPPK Guru pada dashboard

Selain melalui SSCASN pada laman sscasn.bkn.go.id login juga dapat dilakukan melalui laman PPPK Kemdikbud, berikut cara ceknya: 1. Buka situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ 2. Klik menu Hasil Ujian Tahap 2 3. Selanjutnya masukkan NIK, Nomor Peserta, dan hasil penjumlahan dari angka yang tertera dilayar, maka hasil seleksi PPPK Guru akan muncul pada dashboard

Pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 kemarin adalah penyesuaian jadwal seleksi PPPK Guru sebelumnya. Dimana peyesuaian jadwal tersebut berdasarkan keputusan Nomor 7830/B/GT.01.00/2021 yang diterbitkan Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek. Berikut ini rincian jadwal seleksi PPPK Guru yang telah disesuaikan:

1. Pengumuman hasil seleksi kompetensi II:21 Desember 2021 2. Masa sanggah II (Masa pengajuan sanggah): 22-24 Desember 2021 3. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24-30 Desember 2021 4. Pengumuman pasca-masa sanggah II: 31 Desember 2021

Dikutip dari laman SSCASN BKN, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Sanggahan ini bertujuan apabila terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Untuk pengajuan sanggahan dapat dilakukan dengan cara login ke halaman SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login lalu mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya. Dikutip juga dari laman resmi Kemendikbudristek bahwa pelamar yang tidak lulus ujian seleksi kompetensi II PPPK Guru selanjutnya dapat memilih kembali formasi diseluruh wilayah Indonesia.

Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh: 1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II 2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II

3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II 4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Demikian seputar sscasn bkn go id 2021 tahap 2, adapun untuk rincian jadwal formasi seleksi kompetensi III PPPK Guru belum diumumkan. Untuk mengetahui gaji PPPK, silahkan kunjungi Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 P3K Guru 2021, Lengkap Dengan Tabel Gaji P3K.

Designed by Alexander Rabu