Sudah Tahu Aturan Naik Pesawat Selama PPKM Jawa-Bali?

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali dengan menggunakan parameter level 1-4.

Hampir semua orang telah menantikan keputusan pemerintah mengenai PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa? Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah PPKM diperpanjang sampai tanggal 30 Agustus 2021 (Kompas, 25/08/2021).

Periode PPKM kali ini, ada sejumlah daerah yang mengalami perbaikan ke level 3, tetapi ada juga yang bertahan di level 4. Daerah Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya menerima status PPKM Level 3.

Sementara itu, Malang Raya, Solo Raya, DI Yogyakarta, dan Bali masih mendapatkan kategori PPKM Level 4. Ada sejumlah aturan PPKM Level 3 yang diterapkan untuk membatasi mobilisasi masyarakat, salah satunya adalah mengenai perjalanan udara domestik.

Masyarakat diizinkan memakai tes RT-PCR atau rapid antigen sebagai syarat penerbangan untuk bepergian ke daerah PPKM Jawa-Bali. Peraturan PPKM Level 3 yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa penumpang juga wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Hasil negatif RT-PCR tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Namun, penumpang yang sudah menerima dua kali dosis vaksin bisa menggunakan hasil negatif tes rapid antigen 1×24 jam.

Penerbangan domestik dari dan keluar wilayah Jawa-Bali juga wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Aturan PPKM Level 3 Jakarta yang juga perlu diketahui adalah masyarakat dilarang memakai face shield tanpa menggunakan masker.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali bertujuan untuk mengurangi laju penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.

Designed by Alexander Rabu