Pemerintah melakukan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali menyusul penurunan kasus Covid di Indonesia. Hal ini diindikasikan dengan kasus aktif dan kasus kematian di Indonesia yang terus menurun dalam beberapa minggu terakhir.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, mengungkapkan bahwa anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk ke tempat wisata di daerah Level 2 (Kontan, 19/10/2021). Syaratnya, mereka harus didampingi oleh orang tua masing-masing dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain wisata, pelonggaran juga diberikan kepada pelaku sektor logistik, terutama sopir logistik yang telah menerima dua dosis vaksinasi Covid-19. Sopir truk logistik bisa menggunakan hasil tes antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.
Designed by Alexander Rabu