Pembentukan Holding Ultra Mikro Bank BRI, Pegadaian, PNM Untuk Kemajuan UMKM

Rencana pembentukan holding BUMN ultra mikro yang terdiri dari Bank BRI, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) tinggal selangkah lagi.

Hal tersebut sejalan dengan rencana Bank BRI untuk melakukan rights issue dan akan menjadi induk dari dua perusahaan lainnya. Informasi terbaru menjelaskan bahwa penandatanganan inbreng saham akan dilakukan pada 13 September 2021.

Sunarso, Direktur Utama Bank BRI, mengungkapkan bahwa pembentukan holding ultra mikro tidak melalui merger, melainkan melalui akusisi (Kompas, 09/08/2021). Jalur rights issue sudah tepat mengingat BRI, sebagai pihak yang mengakusisi, sudah menjadi BUMN go public.

Kolaborasi antara Bank BRI, Pegadaian, PNM dipercaya mampu meningkatkan jangkauan bisnis ultra mikro di seluruh Indonesia. Bank BRI sudah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan persetujuan kegiatan rights issue.

Aksi ini sendiri akan berjalan dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Dalam aktivitas rights issue ini, BRI akan menerbitkan 28.677.086.000 saham dengan target keseluruhan senilai Rp 95,92 triliun.

Jika seluruh pemegang saham mengeksekusi hak sesuai porsinya, maka estimasi dana segar maksimal yang dihasilkan adalah Rp 41,15 triliun. Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2021 yang menjadi landasan hukum pembentukan holding ultra mikro.

Pembentukan holding ultra mikro oleh Bank BRI, Pegadaian, PNM menjadi penting karena segmen ultra mikro masih memiliki potensi besar. Masih banyak pelaku usaha ultra mikro yang sumber pendanaannya belum tersentuh oleh lembaga keuangan formal.

Designed by Alexander Rabu