KUR BRI adalah salah satu program yang sangat membantu pelaku usaha UMKM dalam menambah modal usaha serta mengembangkan usahanya, selaras dengan pandangan pemerintah bahwa sektor UMKM menjadi penopang perekonomian negara. Apabila UMKM tumbuh maka ekonomi negara Indonesia juga akan ikut tumbuh.
KUR BRI memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha, selain mendapat subsidi dari pemerintah, KUR juga menjadi penopang dikala usaha mulai krisis dengan pinjaman bunga sangat rendah. Dalam rangka mewujudkan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM, pemerintah menerbitkan instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2007 tentang ebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.
Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang besumber dari KUR. Bank BRI menjadi salah satu bank penyalur pembiayaan KUR kepada nasabah, dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi bagi UMKM individu/perseorangan badan usaha atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
1. Individu (perorangan) 2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan 3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab) 4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit 5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)
Melalui kur.bri.co.id daftar online dengan cara berikut: 1. Kunjungi website dan login https://kur.bri.co.id 2. Pilih “Ajukan Pinjaman” 3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih “Daftar” 4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik “Setuju” 5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.
Data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada bulan Maret 2021 menguraikan jumlah UMKM telah mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07% atau senilai dengan Rp8.573,89 triliun. Dengan demikian, UMKM mampu menyerap hingga 97 persen dari total tenaga kerja yang ada dan dapat menghimpun hingga 60,42% dari total investasi di Indonesia.
Berdasarkan survey BPS Tahun 2020, ada sekitar 69,02% UMKM menurut pelaporan pengaduan ke KemenkopUKM yang mengalami kesulitan permodalan, sementara itu ada sekitar 39,22% UMKM mengalami kesulitan permodalan selama pandemi. Airlangga juga menuturkan bahwa pemerintah berupaya untuk terus mendukung UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pengalokasian dana klaster UMKM sejumlah Rp95,87 triliun pemerintah juga telah menyediakan berbagai subsidi guna mendukung perluasan kredit modal kerja.
BPUM telah disalurkan ke 12,8 juta usaha mikro dengan perolehan Rp1,2 juta per pelaku usaha, sementara Bantuan Tunai PKLW telah disalurkan secara tunai melalui TNI dan Polri sejak september 2021 kepada 1 juta PKL serta warung yang masing-masing menerima Rp1,2 juta (Bagikanberitacom, Kamis 14/10/2021). Dalam rangka mempercepat pemulihan UMKM, pemerintah telah menaikkan plafon KUR dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun di tahun 2021.
Designed by Alexander Rabu