Kebijakan Pemerintah Untuk Membuat Masyarakat Tertarik Membuka Usaha UMKM

Melihat dari informasi yang tersedia, kebijakan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk membuat masyarakat tertarik dalam usaha UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sendiri menjadi elemen penting dalam mempengaruhi peningkatan dan penurunan kondisi ekonomi Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini jumlah UMKM mencapai 64,19 juta. Jumlah pelaku usaha sebanyak itu berkontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Selain kontribusi terhadap PDB, sebanyak 64,19 juta UMKM tercatat mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada.

Upaya Pemerintah Untuk Memajukan UMKM Indonesia Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah mengeluarkan kebijakan PEN untuk memulihkan ekonomi Indonesia di tengah krisis ekonomi global akibat pandemi Covid-19.Program ini dibuat berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2020, lalu diubah menjadi PP Nomor 43 Tahun 2020. Secara lebih rinci, eksekusi program PEN dijabarkan menjadi:

– Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM – Subsidi bunga – Penempatan dana pemerintah di perbankan – Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) – Penjaminan loss limit kredit UMKM – Penanggungan pajak penghasilan final UMKM

Undang-Undang Cipta Kerja Penyusunan UU Cipta Kerja bertujuan untuk memangkas perizinan yang rumit dan tumpang tindih antara pusat dan daerah. Dengan pasal mengenai perlindungan dan pemberdayaan UMKM, UU Cipta Kerja diharapkan mendorong UMKM untuk berkembang dan memiliki daya saing.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Selain BPUM atau BLT UMKM, bantuan pemerintah untuk membantu keberlangsungan pelaku UMKM juga berwujud dalam KUR. KUR adalah program kredit/pinjaman dengan suku bunga rendah yang penyalurannya dilakukan melalui lembaga keuangan formal, seperti bank. Bank pemerintah yang diberi kepercayaan sebagai mitra penyalur KUR adalah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Dari informasi yang tersedia, kebijakan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk membuat masyarakat tertarik dalam usaha UMKM? Kebijakan selanjutnya adalah Gernas BBI yang diluncurkan kali pertama pada 2020 untuk memperkuat branding produk UMKM lokal. Pemerintah juga mendorong pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital demi memperluas jangkauan konsumen.

Perluasan Ekspor Produk Indonesia melalui ASEAN Online Sale Day AOSD atau Hari Belanja Daring ASEAN merupakan program belanja online yang dilakukan serentak oleh 10 negara ASEAN. Program ini diselenggarakan bertepatan dengan HUT ASEAN pada 8 Agustus 2020. Melalui AOSD, usaha kecil dan menengah di Indonesia memiliki kesempatan untuk mempromosikan produk lokal ke pasar Asia Tenggara.

Prosedur Perizinan One Single Submission (OSS) Pemerintah mengenalkan penyederhanaan prosedur perizinan bernama One Single Submission atau OSS. Ada pula pembebasan biaya perizinan (usaha mikro), keringanan biaya perizinan (bagi usaha kecil), dan dukungan pembiayaan terjangkau (usaha mikro dan kecil). Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendorong terciptanya pelaku-pelaku UMKM baru, khususnya sektor mikro yang masih menyimpan banyak potensi pertumbuhan.

Bantuan dan Pendampingan Hukum Pemerintah memberikan bantuan dan pendampingan hukum agar UMKM tidak dikuasai dan dimiliki oleh usaha besar. Pelaku UMKM juga diberikan bantuan dalam hal penyederhanaan administrasi perpajakan, insentif pajak, dan kepabeanan.

Jadi, dari informasi yang tersedia, kebijakan apa lagi yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk membuat masyarakat tertarik dalam usaha UMKM? Saat ini, proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, yang amat penting bagi pelaku usaha, sudah dibuat lebih mudah dan sederhana.

Designed by Alexander Rabu