Kartu ATM Magnetik Sudah di Blokir, BRI Merampungkan Konversi Kartu ATM Nasabahnya

Kartu ATM magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan pada akhir tahun 2021.

Kartu ATM magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan sesuai dengan surat edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP.

Mengingat tenggang waktu semakin dekat, Bank BRI sudah menghimbau nasabahnya untuk segera mengganti kartu ATM magnetik.

kartu ATM magnetik diharapkan segera diganti  ke kartu ATM BRI berchip sebelum pemblokiran dilakukan.

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah merampungkan proses konversi kartu ATM magnetik ke kartu ATM chip BRI seluruhnya (Kompas, 18/10/2021).

Aestika Oryza Gunarto selaku sekretaris perusahaan BRI mengatakan bahwa rampungnya migrasi kartu ATM BRI tersebut maka secara otomatis kartu ATM magnetik telah terblokir.

Diharapakan nasabah Bank BRI untuk segera mengganti kartu ATM magnetik ke kartu ATM BRI berchip sebelum pemblokiran dilakukan.

Designed by Alexander Rabu