BPUM merupakan program Banpres yang dijalankan oleh Kemenkop UKM untuk membantu UMKM agar dapat bertahan ditengan pandemi COVID-19 sejak tahun 2020. Kemenkop UKM menargetkan Banpres BPUM BRI telah selesai pada bulan september, namun karena belum tersalurkan secara keseluruhan sehingga pencairan tetap dilakukan pada Oktober 2021.
Dibanding dengan BLT UMKM 2020 lalu, Banpres BPUM tahap 3 2021 kini hanya sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro. Bagi nasabah BRI, silahkan buka laman eform.bri.co.id/bpum 2021 tahap 3 cek daftar penerima Banpres BPUM, dengan cara:
1. Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, maupun laptop yang terhubung ke internet 2. Masukkan NIK KTP dikolom yang disediakan 3. Kliik “CARI” 4. Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Selanjutnya setelah terdaftar di eform.bri.co.id/bpum tahap 3, maka lakukan reservasi dan dapatkan nomor referensi sebagai berikut: 1. Klik eform.bri.co.id/bpum 2. Masukkan NIK KTP dan ketik kode verifikasi yang terseda 3. Klik “Proses Inquiry” 4. Jika anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI, maka akan masuk ke halaman reservasi 5. Pilih provinsi domisili anda
6. Pilih kota/kabupaten domisili anda 7. Pilih unit kerja atau kantor cabang BRI terdekat domisili anda 8. Kemudian pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM UMKM 2021. Pada jadwal ini juga tertera nomor antrian 9. Apabila tanggal pencaran sudah tidak bisa dipilih artinya antrian atau resservasi sudah penuh. Maka sebaiknya pilih tanggal lain yang mash tersedia. 10. Setelah dipilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia
11. Klik proses reservasi 12. Akan muncul halaman “Penerima BPUM Info”. Disana akan terdapat nomor referensi. Catat atau screenshoot serta cetak halaman yang terdapat nomor tersebut. 13. Nomor referensi ini akan dibutuhkan apabila penerima BPUM akan melakukan pembatalan reservasi atau antrian.
Designed by Alexander Rabu