Jawa-Bali Kembali Masuk PPKM Level 2

Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 untuk wilayah DKI Jakarta. Perpanjangan PPKM Level 2 untuk wilayah Jawa Bali sendiri diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 01 Tahun 2022.

Bagi yang bertanya PPKM Level 2 berlaku kapan, jawabannya adalah diperpanjang selama dua minggu mulai 4-17 Januari 2022. Berdasarkan Inmendagri, lima kota administrasi di Jakarta ditambah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu masak dalam kategori PPKM Level 2.

Selain informasi PPKM Level 2 sampai tanggal berapa, Anda juga perlu tahu daerah mana saja yang terkena aturan PPKM. Selain PPKM Jakarta, sejumlah daerah di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali juga terkena PPKM Level 2.

Berikut ini beberapa kebijakan yang berlaku untuk PPKM Level 2 aturannya: – Pembelajaran pendidikan PPKM dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh – Kegiatan sektor esensial selama PPKM Level 2 masih dapat dilakukan, seperti perbankan, komunikasi, kesehatan, energi, penanganan bencana, dan logistik.

– Supermarket dan tempat-tempat lain yang menjual kebutuhan sehari-hari boleh buka hingga pukul 21.00 waktu setempat selama PPKM Level 2 – Pasar yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari selama PPKM Level 2 – Supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM Level 2

– Selama PPKM Level 2, apotek dan toko obat tetap dapat buka 24 jam – Pedagang kaki lima dan toko kelontong boleh buka hingga pukul 21.00 waktu setempat selama PPKM Level 2

Penerapan PPKM Level 2 artinya masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Designed by Alexander Rabu