Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan rekomendasi terkait vaksin Covid-19 yang aman digunakan oleh anak usia 6 tahun keatas. Hal ini tergolong penting mengingat awalnya vaksin Covid hanya diberikan kepada orang berusia di atas 18 tahun.
Selain itu, pemerintah sudah kembali membuka sekolah tatap muka sehingga semakin banyak anak-anak yang terpapar udara luar. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, menyatakan bahwa rekomendasi ini krusial karena anak dapat tertular dan menularkan virus ke orang dewasa meski tanpa gejala (Kompas, 04/11/2021).
Pemberian vaksin Covid-19 anak sangat penting mengingat sejumlah negara melaporkan peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan gejala Covid. Menurut Data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021, didapatkan proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen.
Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat dan mengalami demam 37,5 derajat atau lebih juga tidak disarankan menerima vaksin. Selain itu, vaksin Covid-19 di Indonesia tidak boleh diberikan kepada anak yang baru sembuh dari Covid kurang dari 3 bulan.
Designed by Alexander Rabu