Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah mendaftar BPUM bisa segera mengecek situs eform.bri.co.id/bpum 2021 Oktober. Pemerintah menyalurkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta kepada UMKM dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, termasuk ke penerima BPUM di bulan Oktober 2021 (Pikiran Rakyat, 20/10/2021). Meski nominalnya terlihat kecil, tetapi bantuan ini diharapkan bisa kembali menggairahkan ekonomi masyarakat yang sempat terdampak pandemi global.
Pendaftar BPUM bisa melakukan pengecekan secara online dengan mengakses website eform.bri.co.id/bpum tahun 2021 https://eform.bri.co.id/bpum. Setelah membuka situs eform BRI, silakan masukkan NIK dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia di eform.bri.co.id/bpum 2021 daftar.
Selanjutnya, silakan klik tombol Proses Inquiry untuk mendapatkan keterangan apakah Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM atau tidak. Syarat menjadi penerima BPUM eform.bri.co.id/bpum 2021 Oktober adalah WNI, tidak sedang mengambil KUR, dan memiliki NIB atau SKU.
Designed by Alexander Rabu