Pemerintah telah membagi kuota penyaluran untuk bulan Juli (1,5 juta penerima), Agustus (1 juta penerima), dan September (500 ribu penerima). Setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp 1,2 juta yang dapat digunakan untuk modal usaha.
Sehingga, dalam tiga bulan total penerima BPUM senilai Rp 1,2 juta ada sebanyak 3 juta UMKM (Pikiran Rakyat, 15/09/2021). Program ini juga dikenal luas dengan nama Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM.
Pelaku usaha dapat mendaftarkan diri di program bansos penerima BPUM atau BLT UMKM melalui Dinas Koperasi UKM di kabupaten/kota masing-masing. Apabila sudah mendaftar, jangan lupa untuk mengecek status pengajuan secara reguler di website https://eform.bri.co.id/bpum.
Setelah membuka eform BRI co id UMKM 2021, silakan mengisi NIK dan kode verifikasi di kolom yang tersedia. Setelah klik tombol Proses Inquiry, laman eform.bri.co.id/bpum akan menampilkan keterangan apakah Anda dinyatakan lolos verifikasi atau tidak.
Apabila dinyatakan lolos, siapkan dokumen pencairan berupa identitas diri, buku tabungan, dan kartu ATM. Selain itu, penerima juga perlu mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana BPUM.
Penyaluran dana ini diharapkan bisa kembali menggairahkan geliat ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Jangan lupa untuk mengecek eform BRI co id bansos penerima BPUM adalah menggunakan nomor NIK agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Designed by Alexander Rabu