Penerima adalah WNI, memiliki usaha mikro, tidak sedang menikmati KUR, dan bukan dari kalangan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Cara cek BLT UMKM 2022 cukup mudah karena bisa dilakukan secara online dengan mengakses website https://eform.bri.co.id/bpum.