AGENBRILINK.NET
Buka https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum Untuk Cek BLT UMKM 2021
AGENBRILINK.NET
Pemerintah menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dapat dicek di laman https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
AGENBRILINK.NET
Adapun penyaluran bantuan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, menyatakan bahwa nominal penyaluran BPUM 2021 adalah Rp 1,2 juta (Kontan, 11/05/2021).
AGENBRILINK.NET
Perlu diketahui bahwa angka itu berkurang 50% dari nilai penyaluran tahun lalu Rp 2,4 juta. Pendaftar BPUM bisa melihat hasil lewat web https //eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum untuk mengetahui keterangan lolos verifikasi atau tidak.
AGENBRILINK.NET
Setelah membuka website https //eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum di https://eform.bri.co.id/bpum, silakan masukkan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia. Setelah klik link https //eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum pada tombol Proses Inqury, di layar akan tertulis keterangan mengenai hasil verifikasi KTP yang bersangkutan.
AGENBRILINK.NET
Apabila sudah memastikan diri menjadi penerima di laman https //eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum tahap 3, maka Anda bisa melakukan pencairan dana bantuan. Pemerintah menunjuk beberapa lembaga penyalur BPUM, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
AGENBRILINK.NET
Sedangkan lembaga pengusul hanya ada satu, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UKM level kabupaten/kota. Selanjutnya, berkas pengajuan https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum dilanjutkan ke dinas koperasi dan UKM provinsi, lalu ke Kementerian Koperasi dan UKM.
AGENBRILINK.NET
Agar dapat menerima kabar baik di laman https //eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum cek penerima bantuan UMKM online, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ada. Penerima BPUM https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum harus memiliki usaha mikro, tidak sedang menerima kredit bank, dan bukan anggota ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Designed by Alexander Rabu